Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2022 11:24 WIB ·

Tuntut Tertibkan Harga Pasang KWh Baru, Berikut Harga Resmi Versi PT PLN


Tuntut Tertibkan Harga Pasang KWh Baru, Berikut Harga Resmi Versi PT PLN Perbesar

Bahkan orang nomor satu di PT PLN ULP Bangkalan tersebut menyampaikan bahwa untuk mendapatkan layanan dari PLN, Pelanggan tidak perlu repot-repot datang ke kantor PLN.

“Pelanggan tinggal melakukan laopran melalui call center 123, layanan online melalui aplikasi new PLN Mobile, dan layanan melalui media sosial seperti fb, instagram dan twiter dengan nama akun pln123.official,” lanjut Hari Purnomo menjelaskan kemudahan untuk mendapatkan layanan listrik dari PLN.

Adapun yang perlu diperhatikan oleh calon pelanggan untuk mendapatkan layanan penyambungan KWh baru adalah :

1. KK pelanggan subsidi tidak dapat digunakan ganda
2. Nomor HP pelanggan dapat dibubungi
3. Instalasi sudah terpasang dan sudah mendapatkan sertifikat layak operasi.
4. Terdapat jaringan kelistrikan di lokasi pelanggan.
5. Jumlah hari layanan PLN adalah maksimal 14 hari kerja
6. Khusus untuk tarif rumah tangga subsidi, bisnis dan sosial diwajibkan mengiromkan berkas kelengkapan ke kantor PLN sesuai unit pasang barunya. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA