Tuntut Hak Warga Terdampak Eksplorasi Migas, Nelayan Pantura Sampang Audiensi Dengan Petronas

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bertempat di Aula Komisi Besar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, belasan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) melakukan audiensi dengan DPRD dan pihak Petronas Carigali Nort Madura II Ltd.

Pantauan awak media, kegiatan audiensi yang diikuti oleh nelayan asal Kecamatan Banyuates dan Sokobanah itu bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat nelayan terdampak kegiatan pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1.

Bahkan mereka meminta agar perusahaan yang bergerak di bidang migas itu lebih terbuka dan transparan terkait kegiatan pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1. Mulai dari izin AMDAL, eksplorasi hingga masalah realisasi bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang diberikan kepada masyarakat terdampak.

Usai pertemuan, Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yaqin meminta agar semua aspirasi dan usulan yang disampaikan nelayan dalam audisi tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak Petronas. Dengan demikian, hubungan antara Petronas dengan Pemerintah daerah utamanya dengan nelayan terdampak bisa terus terjalin dengan baik.

“Ada beberapa yang disampaikan oleh para nelayan yang berhubungan dengan kegiatan eksplorasi itu, karena diyakini berdampak terhadap kehidupan dan mata pencaharian masyarakat sekitarnya,” katanya.

“Semoga dengan pertemuan kali ini semua permasalahan kaitannya dengan kegiatan eksplorasi yang dilakukan Petronas bisa segera terselesaikan dengan baik,” timpalnya.

Mulai dari ganti rugi rumpon, bantuan CSR hingga dana Partisipacing Interest (PI) yang wajib diterima Pemerintah daerah.

Ditempat yang sama, Muhlis perwakilan nelayan Banyuates menuturkan bahwa, sampai saat ini banyak nelayan di wilayahnya yang tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh Petronas. Hal itu disebabkan karena sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan pengeboran kurang maksimal.

“Banyak nelayan yang belum tahu kalau ada pengeboran sumur migas di tengah laut. Tahu-nya setelah banyak rumpon rusak dan hilang karena terseret kapal Petronas yang melakukan pembersihan di sekitar lokasi pengeboran,” katanya.

Dilanjutkannya, sebagai perusahaan besar harusnya Petronas paham persyaratan apa saja yang harus diselesaikan dan dilengkapi sebelum proses pengeboran sumur dilakukan.

“Terutama syarat izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup karena bekaitan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tambahnya.

“Kalau tidak salah sudah dua kali kami ikut sosialisasi tentang pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1 yang dilaksanakan Petronas dan SKK Migas. Pertama itu di kantor Kecamatan Banyuates dan yang kedua di Pemda. SKK Migas mengaku izin AMDAL sudah ada tapi tidak bisa ditunjukkan ke publik,” jelasnya.

Selain masalah izin AMDAL yang belum jelas. Petronas juga tidak terbuka terkait dengan realisasi program bantuan CSR. Padahal bantuan tersebut merupakan bagian tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan yang dapat memberikan banyak manfaat. Terutama untuk hubungan masyarakat, pelanggan dan pemangku kepentingan.

“Nelayan di Banyuates hanya mendengar saja kalau ada bantuan CSR dari Petronas. Tapi tidak pernah tahu apalagi merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Ditambahkan Sukandar perwakilan nelayan Sokobanah mengatakan jika, audiensi ke kantor DPRD ini untuk memperjuangkan suara nelayan yang terdampak kegiatan pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1 agar bisa didengar oleh pihak Petronas.

“Kami kesini bukan untuk mencari kesalahan dari Petronas. Sebab bagaimanapun keberadaan Petronas juga dibutuhkan,” katanya.

Ia berharap Petronas bisa lebih terbuka dan transparan kaitannya dengan realisasi bantuan CSR. Sebab, berdasarkan penelusuran yang dilakukan bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran dan menyentuh langsung kepada kehidupan nelayan.

Pihaknya mengusulkan agar pemerintah daerah bisa membentuk tim pendamping di tiap kecamatan yang mengawal dan mengawasi realisasi bantuan CSR dari Petronas. Tujuannya agar bantuan itu tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat nelayan.

“Bantuan CSR harus betul-betul bermanfaat untuk kesejahteraan nelayan. Paling utama untuk pendidikan anak-anak mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Hendrayan selaku perwakilan dari pihak Petronas enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan jika semua aspirasi dan usulan yang disampaikan Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) akan dibahas dirapat internal perusahaan.

“Nanti kami juga akan melaksanakan kegiatan workshop. Semua perwakilan nelayan dari Banyuates, Ketapang dan Sokobanah akan diundang,” singkatnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment