Ia menambahkan, mereka menuntut agar oknum polisi yang menuduh berita yang disajikan oleh wartawan ke masyarakay itu hoaks dan menghalangi kerja jurnalis, meminta maaf secara terbuka.
“Pertama, kami menuntut PJU itu meminta maaf atas tuduhan berita hoaks serta membeberkan fakta terkait dugaan kaburnya tahanan di Mapolsek Balongbendo. Serta apa maksud dari tangan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus yang menurunkan tangan serta kamera teman televisi saat wawancara ke Kapolresta Sidoarjo soal tahanan kabur tersebut,” tegasnya meminta.
Masih menurut Imam, aksi solidaritas yang dilakukan itu tidak ada hasil karena Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus Setjo, tidak bersedia menemui para demontran.
“Kami tidak ditemui oleh PJU Polresta Sidoarjo dan kami berencana akan melakukan aksi damai atau solidaritas kembali jika PJU tersebut belum mengklarifikasi pernyataan dan meminta maaf secara terbuka,” tandasnya.