PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pengangkatan Penjabat Sementara(Pjs) Kepala Desa (Kades) Blumbungan, Kecamatan Larangan, yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, mendapat penolakan warga setempat.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab orang yang akan diangkat sebagai Pjs Kades Blumbungan tersebut bukanlah warga setempat. Sehingga warga merasa harus mendatangi kantor DPRD Pamekasan, guna menyampaikan surat penolakan pengangkatan Pjs itu.
“Langkah ini kami lakukan karena mayoritas masyarakat di desa kami tidak setuju dengan Pj Kades yang ditunjuk oleh Pemkab, karena figur tersebut tidak tahu kondisi riel di desa kami,” ucap Suhrah, Ketua BPBD Desa Blumbungan, Senin (3/9/2018).
Selain itu, lanjut Suhrah, warga juga merasa kecewa dikarenakan figur yang mau diangkat sebagai Pjs Kades Blumbungan tidak dipilih oleh Pemkab. Padahal figur tersebut sudah menjadi kesepakatan dari mayoritas warga Desa Blumbungan.
“Dengan diajukannya surat ini, semoga Pemkab serta DPRD Pamekasan bisa menindak lanjuti dan bisa mengamini keinginannya masyarakat Blumbungan,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)