Tolak kenaikan iuran BPJS, Mahasiswa gelar aksi didepan DPRD Sampang

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Kabupaten Sampang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Kabupaten Sampang menggelar seruan aksi penolakan terhadap rencana pemerintah pusat untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai dari Rp. 16.500 hingga Rp. 40.000 kategori kelas 1 dan 2.

Dalam aksinya, mereka membawa tiga tuntutan, antara lain DPRD Kabupaten Sampang ikut menolak kenaikan iuran BPJS dan siap disampaikan berbentuk rekomendasi kepada DPR RI, DPR Wajib Melakukan pengawasan yang ketat untuk optimalisasi system pelayanan, dan meminta agar Ketua DPRD Sampang dan Seluruh Ketua Fraksi ikut serta menandatangani petisi penolakan kenaikan Iuran BPJS kesehatan, sebagai komitmen penulakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Syaiful Rahman, Koordinasi Aksi mengatakan langkah Biadab yang dilakukan pemerintah dengan dalih defisit yang akan mencapai 28,3 T. ini membuktikan pemerintah tidak mau berfikir dampak yang akan di tanggung oleh Rakyat. Menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat yang terus digembar-gemborkan pemerintah dengan visi dan misi BPJS terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa deskkriminasi.

“Sangat tidak sesuai dengan apa yang terjadi saat ini. Dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pasal 17 Ayat 1 menegaskan bahwa besarnya Iuran ditetapkan berdasarkan persentase dari Upah atau jumlah nominal tertentu, dan ayat 4 menegaskan bahwa Iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu akan di bayar oleh pemerintah,” katanya.

“Tetapi faktanya malah mewajibkan seluruh masyarakat untuk ikut BPJS hal ini tertera dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2011,” timpalnya.(Hyd)

Leave a Comment