Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Oct 2018 09:39 WIB ·

TMMD di Bangkalan, 62 Pasangan Dapat Surat Nikah Gratis


Acara nikah massal gratis di Desa Durin Timur, Konang, Bangkalan Perbesar

Acara nikah massal gratis di Desa Durin Timur, Konang, Bangkalan

Acara nikah massal gratis di Desa Durin Timur, Konang, Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dayat Saefudin dan Sarnah, salah satu pasangan suami istri asal Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan mengaku bahagia. Pasalnya setelah sekian lama menikah dibawah tangan mereka baru mendapatkan buku nikah resmi.

Tak hanya itu Dayat Saefudin mendapatkan buku nikah secara gratis, Jumat (19/10/2018). Ia mendapatkan berkah atas terselenggaranya acara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 103 yang desa asalnya.

“Saya bersyukur bisa nikah secara gratis dengan adanya Program TMMD ini,” ujarnya.

Ia mengaku sama sekali tidak menyangka bisa memperoleh buku nikah secara gratis sebagai bukti legalitas pernikahannya dengan Sarnah.

“Saya ucapakan terima kasih kepada semua penyelenggara TMMD ini,” pungkasnya.

Tak hanya Dayat Saefudin dan Sarnah, 61 pasangan suami istri lainnya yang mendapat surat nikah gratis juga merasakan hal yang sama.

Acara nikah massal gratis dalam rangkaian TMMD itu dilaksanakan di halaman rumah Kepala Desa Durin Timur H. M Umar Faruq dengan peserta 62 pasangan.

62 pasangan itu tak hanya berasal dari Kecamatan Konang, namun juga berasal dari Kecamatan Galis dan Kecamatan Blega.

Dalam sambutan yang disampaikan Kapten Inf Tamam mewakili  Dansatgas TMMD Ke-103 Letkol Arm. Dodot Sugeng Hariadi S.E. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari progam TMMD ke 103 yang berlangsung sejak tanggal 15 Oktober-13 November 2018.

Pernikahan massal itu menurutnya bagian dari kegiatan non fisik TMMD ke 103 Kodim 0829/Bangkalan.

“Kegiatan nikah massal ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanunggalan TNI bersama rakyat sekaligus membantu pasangan yang kurang mampu dan meminimalisir tindakan pergaulan bebas,” ujarnya.

Isbat nikah merupakan proses legalisasi pasangan suami isteri yang sudah menikah secara syariat Islam, tetapi karena berbagai alasan mereka tidak memiliki buku akta nikah.

“Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Desa Durin timur, dimana merupakan kolaborasi kerjasama antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama kab. bangkalan dan Pemerintah Daerah Bangkalan Melalui Program TMMD ke 103 yang bersifat lintas sektoral ini sehinngga dapat membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan TMMD,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Durin Timur H. M Umar Faruq mengatakan kegiatan TMMD benar-benar sangat membantu masyarakat tak terkecuali para pasangan pengantin  nikah massal secara gratis.

“Kami mewakili masyarakat mengucapkan banyak Terima Kasih kepada TNI, atas bantuan dan pengabdiannya kepada Masyarakat. Semoga TNI senantiasa ada untuk bantu rakyat,” tuturnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA