TKW Asal Pemekasan yang Tersandung Kasus Sabu 1,2 Kilogram Bakal Diadili

Tersangka Novita Habibah saat pers rilis

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Masih ingat kasus narkoba Novita Habibah (29) tenaga kerja wanita asal Desa Binoron, Kecamatan Pakong, Pemekasan, Madura dengan barang bukti 1,2 Kilogram sabu yang dibawa dari Malaysia menuju Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda.

Dalam waktu dekat Jaksa penuntut umum bakal melakukan penuntutan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk mengadilinya.

“Biasanya kami menuntut sesuai fakta persidangan, dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Gatot Haryanto Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, saat dikonfirmasi, Rabu (29/8/2018).

Novita Habiba ditangkap petugas Bandara Juanda saat mendarat di Terminal Bandara Internasional Juanda melalui pesawat Air Asia (XT-321) dengan rute penerbangan Kuala Lumpur Malaysia – Surabaya pada Kamis, 22 Maret 2018.

Disitu, petugas mengamankan sabu sebanyak 1.240 gram yang diselipkan di rongga dinding kardus. Dan hasilnya positif mengandung Methampethamine.

“Jadi, dia membawa barang haram tersebut saat hendak pulang ke Surabaya, katanya dititipi sama temannya. Dan tersangka itu mendapat uang senilai Rp.30 juta setelah berhasil sampai di Surabaya. Karena setelah dia sampai disini, itu bakal ada yang jemput,” jelasnya.

Untuk perkara Narkotika kata dia, pihaknya akan memberlakukan sikap represif baik terhadap pelaku pengedar, hingga Bandar Narkoba.

Ia yang baru menjabat di Kejaksaan Negeri Sidoarjo tidak akan main-main dengan kasus peredaran Narkoba.

“Ini sudah menyangkut generasi bangsa kedepannya. Agar bisa memberi efek jera terhadap pelaku,” tambahnya.

Gatot mengakui dari sekian perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, mayoritas atau 50 persen lebih perkara Narkoba. Kebanyakan, mereka berasal dari kalangan kurir.

“Jadi, kebanyakan tersangka yang masuk kesini, dia jadi kurir. Mereka hanya pengantar barang saja. Sedangkan Bandar nya masih belum ada,” tutupnya pria kelahiran Madura ini. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment