Tim Resmob Polres Sampang Tembak Kaki Pelaku Curanmor Lintas Kota Surabaya

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Tim Resmob Polres Sampang berhasil melakukan penangkapan Moh. Afandi warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong di Kosannya yang berlokasi di Kecamatan Samampir, Kota Surabaya. Penangkapan tersebut dikarenakan, Moh. Afandi melakukan pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kantor Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Pasalnya, dalam penangkapan pelaku dihadiahi timah panas atau ditembak disalah satu kakinya. Sebab, saat mau ditangkap pria yang masih berusia 28 tahun itu melawan petugas, bahkan berupaya untuk melarikan diri, tetapi tidak berhasil.

Adapun kasus Curanmor Moh. Afandi yang kini harus menahan rasa sakit dibalik jeruji besi telah ditetapkan sebagai tersangka. Kala itu, korban yang merupakan pegawai Puskesmas setempat berangkat kerja dari rumahnya Desa Keramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang dengan mengendarai sepeda motor milik pamannya jenis Honda Beat Nopol M 4512 PT, (17/10/2021).

Sesampainya di tempat kerja, korban memarkirkan sepeda motor dihalaman parkir Puskesmas dengan keadaan kunci setir. Akan tetapi, saat korban hendak keluar sekitar pukul 11.00 WIB melihat kendaraannya sudah raib digondol maling.

“Dari kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Sampang dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15 juta,” hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Selasa (19/10/21).

Lebih lanjut, Sudaryanto menyampaikan, saat diintrogasi tersangka mengakui jika selama ini telah melakukan curanmor di 4 lokasi yang berbeda di Kabupaten Sampang. Antaranya di Puskesmas Kedungdung, di pinggir Jalan Raya Pangarengan, di Desa Palenggiyan Kecamatan Kedungdung, dan di parkiran Alfamart Jalan Diponegoro Kelurahan Banyuanyar Sampang.

Selain itu, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Sidoarjo sebanyak dua kali, serta melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) 2 unit laptop di Kabupaten Probolinggo.

“Pencurian yang dilakukan oleh tersangka tidak hanya di Sampang, tetapi juga di beberapa kabupaten yang ada di Surabaya,” imbuhnya.

“Dihadiahi timah panas karena pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” pungkasnya. (Jamaluddin).

Leave a Comment