Tiga Peserta Mendominasi Proses Lelang Peningkatan Struktur Jalan Kedungdung-Bringkoneng

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan anggaran sebesar Rp. 5.566.163.735,00 dalam proyek peningkatan struktur jalan kabupaten ruas Kedungdung – Bringkoneng yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2020.

Informasi yang berhasil dihimpun berdasarkan laman lpse.sampangkab.go.id tercatat ada tiga peserta lelang tertinggi yang masuk dalam bursa pemenang, antara lain diurutan pertama ada PT. Trisna Karya dengan harga penawaran Rp. 4.949.464.155,70, berada diposisi kedua diisi oleh PT. Karya Mulya Madura yang mentok diharga penawaran Rp. 5.472.950.121,55, sedangkan urutan terbaik ketiga ditempati PT. Duta Kulawangsa Raharja yang mampu mamatok harga penawaran Rp. 5.525.525.000,00.

Saat dikonfirmasi, Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa mengatakan, program peningkatan struktur jalan kabupaten yang penghubung kecamatan Kedungdung dan Banyuates merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah, dikatakannya sampai saat ini masih dalam proses dilelang di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak 29 Juni 2020 yang diikuti puluhan peserta lelang.

Ia juga mengatakan bahwa peningkatan struktur jalan Kedungdung – Bringkoneng memiliki panjang 26 kilometer. Namun, hampir 70 persen kondisi jalan rusak parah. Bahkan diakuinya bupati H Slamet Junaidi sudah pernah survei lokasi dan melihat langsung kondisi jalan tersebut karena banyak mendapat keluhan dari masyarakat.

“Proyek peningkatan jalan direncanakan sepanjang 2 kilometer. Lokasi pengerjaan di mulai dari desa Batuporo Barat kecamatan Kedungdung sampai ke Desa Lar-lar kecamatan Banyuates,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang Muhammad Subhan. Pihaknya meminta agar pemerintah daerah profesional dalam proses lelang proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, sehingga stigma negatif tentang proses lelang yang kerap menjadi bahan bacaan di Kabupaten Sampang bisa dihilangkan.

“Jika Pemkab Sampang profesional maka dugaan by order setiap lelang proyek ini bisa dihilangkan,” katanya.

“Yang jelas kami akan terus mengawal prosesnya sesuai porsi yang kami lakukan,” tegasnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment