Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Jun 2020 18:59 WIB ·

Tiga Pelaku Pungli Pasar Lenteng Ditetapkan Sebagai Tersangka


Tiga Pelaku Pungli Pasar Lenteng Ditetapkan Sebagai Tersangka Perbesar

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Seorang PNS berinisial MF dan dua orang Pekerja Harian Lepas (PHL) berinisial J dan SB ditangkap Unit Pidkor dan Unit Resmob Polres Sumenep terkait dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) di Pasar Lenteng, Kecamatan Lenteng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Senin (29/06) kemarin. Kini, mereka sudah ditahan di Mapolres Sumenep.

“Sudah ditahan. Kemarin sore saya tanda tangani (surat, red) penahanannya,” kata Dhany saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (30/06).

Hanya saja, Dhany tidak menjelaskan pasal yang disangkakan pada tiga orang tersebut. Saat ditanya hal tersebut, Dhany tidak menjawab meski pesan yang dikirimkan media ini terlihat dibaca.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang tersebut ditangkap Korp Bhayangkara saat melakukan pungli terhadap pedagang di Pasar Lenteng. Pungli itu, terkait penempatan kios pasar yang baru dibangun.

Dhanny menjelaskan, PNS tersebut merupakan penanggungjawab Pasar Lenteng. Ia memerintahkan dua PHL tersebut menarik uang pada pedagang. Setiap pedagang, dikenakan pungutan Rp 2 juta.

Saat ditangkap, Polisi menemukan barang bukti uang hasil pungli senilai Rp 15,3 juta. Kata Dhany, tidak semua pedagang membayar secara kontan. Tetapi, adapula pedagang yang membayar dengan cara dicicil.

“Belum semuanya memang diambil. Pada saat beberapa sudah diambil kita tangkap. Kenapa ganjil, karena bayarnya tidak cash penuh, tapi ada yang nyicil,” katanya ditemui media ini di Mapolres Sumenep, Senin (29/06) kemarin. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA