Tiga Oknum Polisi Polsek Galis Diduga Aniaya Tahanan, APPK Demo Polres Bangkalan

Menanggapi hal itu, Wakapolres Bangakalan Kompol Mokh Lutfi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan penyelidikan terhadap tiga oknum polisi tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa timur.

“Ketiga oknum polisi tersebut sudah dibebastugaskan dari Polsek Galis dan ditarik ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan dan pengawasan,” katanya.

Jika memang terbukti melakukan pelanggaran SOP, Lanjut dia, ketiga oknum polisi tersebut akan diproses sesuai hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara Polda Jatim, jika memang terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi, baik sanksi internal (kode etik) maupun sanksi tindak pidana umum,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment