Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Jul 2020 16:39 WIB ·

Tiga Kasus Pencabulan di Bangkalan Terungkap, Korban Masih di Bawah Umur


Tiga Kasus Pencabulan di Bangkalan Terungkap, Korban Masih di Bawah Umur Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus pencabulan dan pemerkosaan di Kabupaten Bangkalan kembali terungkap setelah terungkapnya kasus pemerkosaan bergilir di Kecamatan Kokop beberapa waktu lalu.

Kali ini, sebanyak tiga kasus sekaligus juga terungkap. Mirisnya, korban dari tiga kasus asusila yang terjadi di tiga kecamatan itu masih di bawah umur.

  1. Pencabulan di Kecamatan Bangkalan

Kasus pencabulan ini terjadi pada 21 Januari 2020 di Kelurahan Demangan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Korban pencabulan yang dialakukan oleh MI warga kecamatan Socah ini adalah S, korban masih berusia 15 tahun.

Tersangka ditangkap di Kabupaten Sampang beberapa hari lalu setelah melakukan pelarian selama 6 bulan.

  1. Persetubuhan di Kecamatan Arosbaya

Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh H (49) terhadap korban inisial M (16). Peristiwa ini terjadi di Arosbaya sekitar tanggal 30 Juni 2020 lalu.

Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan cara mengancam korban. Sementara barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa baju, BH, kaos dan rok sekolah warna abu-abu.

  1. Persetubuhan di Kecamatan Modung

Peristiwa persetubuhan ini terjadi sekitar bulan April (Ramadhan) lalu di Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Korban dalam kasus ini adalah F (17). Sementara pelaku adalah S yang diketahui juga merupakan pacar korban.

Dalam melakukan aksi bejatnya, tersangka mengiming-imingi akan menikahi korban. Namun seiring berjalannya waktu, tersangka berubah pikiran, sehingga mengajak empat temannya untuk ikut menyetubuhi korban dengan tujuan agar tidak menjadi satu-satunya orang yang disebut jika korban hamil.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, empat pelaku lainnya dalam kasus persetubuhan di Modung itu sampai saat ini masih dilakukan upaya pengejaran.

“Masih dalam pencarian, secepatnya akan kita terbitkan DPO (Daftar Pencairan Orang),” ujar dia saat pers release di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/07).

Rama menegaskan, pihaknya berkomitmen kuat untuk menuntaskan semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke Polres Bangkalan.

“Kami berkomitmen kuat menuntaskan setiap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polres Bangkalan,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL