Tiga Dokter dimintai Keterangan Dugaan Korupsi Jaspel Puskesmas Robatal

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengorek keterangan tidak dokter dilingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Robatal kaitan dengan dugaan kasus Korupsi Jasa Pelayanan (Jaspel) dipusat layanan kesehatan setempat.

“Ada tiga dokter yang kami (Polres, red) mintai keterangan, dua dokter umum dan satu dokter spesialis gigi,” kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta. Senin (28/09/20).

“Kaitannya dengan mekanisme dan realisasi Jaspel Puskesmas Robatal ini,” timpalnya.

Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini tercatat ada belasan pegawai Puskesmas Robatal yang dimintai klarifikasi dan permintaan data, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kejelasan realisasi program kegiatan tersebut serta dugaan pemotongannya.

“Tiga dokter ini menjadi salah satu penerima Jaspel dari 40 orang lainnya, jadi hingga kini total 16 saksi sudah kami mintai keterangan,” tambahnya.

Dijelaskannya, sasaran penerima Jaspel di Puskesmas Robatal Kabupaten Sampang dari unsur pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak baik yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“40 pegawai Puskesmas Robatal yang menerima Jaspel ini ada dua macam itu, ASN dan tenaga kontrak,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap tiga dokter tersebut dilakukan dengan cara maraton, sehingga dari hasil pemanggilan tersebut dapat dipergunakan untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan korupsi Jaspel Puskesmas Robatal tersebut.

“Ada puluhan pertanyaan yang kami cecar kepada saksi yang dipanggil, yang jelas kami akan terus melakukan pemanggilan manakala perlu penambahan jumlah saksi dan keterangan,” tandasnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment