Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 11 Dec 2019 08:21 WIB ·

Tidak Setor Pajak, Direktur PT. PLA Dituntut 6 Tahun Penjara


Tidak Setor Pajak, Direktur PT. PLA Dituntut 6 Tahun Penjara Perbesar

DJP Jatim II saat jumpa pers

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Penyidik pajak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka MNA alias D (48), selaku Direktur PT. PLA ke kejaksaan Negeri Bojonegoro karena diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan dengan tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN).

Tentu, akibat perbuatan tersangka MNA selama dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2016 tersebut, telah menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sektor perpajakan dengan senilai Rp 391.838.720,00.

“Tersangka kami serahkan dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” kata Lusiani Kepala Kanwil DJP Jatim II, saat jumpa pers, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, tindak pidana perpajakan itu dilakukan tersangka di Kabupaten Bojonegoro yang merupakan lokasi kantor PT. PLA dimana perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi dna terdaftar sebagai wajib pajak pada KPP Pratama Bojonegoro.

“Uang Negara yang tidak di setorkan melalui pajak. Seharusnya uang pajak itu di setor, itu tidak,” katanya.

Sementara itu Susanto, Penyidik Pajak Kanwil DJP Jatim II menambahkan, proses atas kasus ini sebenarnya sudah lama. Tapi pihaknya melakukan upaya persuasif, agar tersangka mau untuk membayar PPN namun tidak dihiraukan. Lalu diproses awal tahun 2019 setelah berkas dan barang bukti lengkap, tersangka langsung di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk di proses secara hukum.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” tutupnya. (Imam Hambali).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized