Tidak Semua ASN Sumenep ‘Pemalas’, Kebijakan Absen Empat Kali Harus Dievaluasi

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Darul Hasyim Fath tetap meminta kebijakan empat kali absen atau check lock bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam sehari kerja tetap dievaluasi.

Meskipun kebijakan itu disebut untuk menertibkan ASN malas, Darul menilai tidak semua abdi negara di kabupaten berlambang kuda terbang adalah pemalas. Terlebih, saat ini ASN di Sumenep sudah terbilang cukup tertib.

“Empat kali tanda tangan itu bagus, tapi tidak mempertimbangkan efektivitas kinerja bagi ASN yang harus melayani masyarakat di lapangan,” kata Darul, Senin (13/01).

Darul mengungkapkan, fakta riil di lapangan, kebijakan itu justru membelenggu ASN sendri. Mereka yang sedang bertugas di luar kantor, lebih takut tidak check lock daripada kewajiban melayani masyarakat.

Hal itu seperti yang dialami ASN yang bertugas di Komisi I DPRD Sumenep sendiri saat turun ke lapangan bersama legislator.

“Kalau ingin tahu faktanya, coba saat sidang paripurna dewan, gak tahu siapa yang di depan, entah itu bupati, mereka tidak peduli kalau sudah waktunya tanda tangan. Sibuk sendiri untuk tanda tangan,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Kendati demikian, upaya Pemkab Sumenep mendisiplinkan ASN yang disebut malas pun diapresiasi Wakil Ketua Bidang Idelogi dan akaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep tersebut. Namun, menganggap semua ASN di Sumenep malas merupakan kesimpulan prematur.

“Yang kita koreksi cara kita bernalar yang kerap kali generalis. Menganggap semua ASN ‘nakal’ hingga harus di berlakukan empat kali adalah konklusi yang terlalu prematur,” kata legislator asal Pulau Masalembu tersebut.

Kebijakan absen empat kalai itu dilaksanakan sejak Januari 2019 lalu. Pertama yakni jam pertama di awal masuk kerja, kedua menjelang istirahat, ketiga absen siang, dan ke empat absen sore ketika jam pulang ASN.

“Jadi, saya minta untuk dievaluasi. Dua kali saja kenapa? Atau paling tidak tiga kali check lock lah. Kalau empat kali kan membuat ruwet mereka sendiri. Kecuali yang memang bertugas di keuangan atau ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan di lapangan,” ucap Darul.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Madjid mengatakan, kebijakan absen empat kali dengan fingerprint itu merupakan upaya pemerintah mendisiplinkan ASN yang dianggap malas.

“Saya itu ngerti. Karena kita itu masih mengajari mereka yang malas. Makanya empat kali. Untuk mendidik mereka itu terbiasa disiplin,” kata Madjid beberapa waktu lalu.

Untuk memberlakukan aturan sistem check lock dua kali dalam sehari kerja masih membutuhkan tahapan. Madjid membantah check lock empat kali itu untuk menyiksa ASN.

“Nanti suatu saat bisa dua kali. Ini kan perlu tahapan. Kalau langsung dua kali tidak mungkin. Empat kali ini untuk mendidik mereka disiplin setiap saat. Check lock nya pas waktu. Bukan menyiksa mereka,” jelasnya. (Abdus Salam)

Leave a Comment