Tidak Mendaftar tapi Dilantik Menjadi PPS, Begini Penjelasan KPU Bangkalan

Prosesi pelantikan di gedung serbaguna Rato Ebu Bangkalan (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan melantik 843 orang panitia pemungutan suara (PPS) dari 281 Desa dan kelurahan. Acara pelantikan bertempat di gedung serbaguna Rato Ebu Bangkalan. Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, dari total 843 orang tersebut terdiri dari 709 orang laki-laki dan 135 perempuan.

“Terdiri dari 3 PPS setiap desa dan kelurahan,” Ucapnya, Selasa (24/1/23).

Zainal menjelaskan total pendaftar di awal sebanyak 2005 orang, namun yang lulus wawancara ada sebanyak 843 orang.

“709 orang laki-laki dan 135 perempuan,” Jelasnya.

Namun terdapat beberapa nama yang tidak mendaftarkan diri menjadi PPS namun namanya masuk dalam hasil pengumuman tersebut, menanggapi hal tersebut, Zainal mengakui ada beberapa orang yang langsung masuk tanpa mengikuti tes, dengan mekanisme kerjasama dengan lembaga karang taruna di desa setempat.

“Karena memang kemaren ada tiga desa kalau tidak salah, pendaftar nya hanya tiga orang dan yang mendaftar itu suami istri jadi tidak memenuhi syarat, sehingga harus memilih salah satu, dan yang di loloskan hanya dua orang ditambah dengan organisasi atau lembaga yang kita ajak kerjasama, kebetulan ada karang tarunanya di desa itu yang bersedia dimintai usulan untuk mengisi kekosongan itu,” Ujarnya.

Lanjut Zainal mengatakan bahwa dalam keputusan KPU RI diperbolehkan dalam melakukan perekrutan PPS dengan mengajak kerjasama lembaga, karena pihaknya sudah berupaya melakukan perpanjangan pendaftaran, namun tidak ada yang mendaftarkan diri untuk menjadi PPS.

“Iya, karena memang mekanisme nya pakai keputusan KPU RI nomor 63 tahun 2023,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Leave a Comment