Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Jul 2019 03:26 WIB ·

Tidak Ada Lampu, Stadion A. Yani Tak Bisa Digunakan Pada Malam Hari


Tidak Ada Lampu,  Stadion A. Yani Tak Bisa Digunakan Pada Malam Hari Perbesar

Supporter Saat Menyaksikan Pertandingan Bola di Stadion A. Yani Beberapa Waktu Lalu.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Keinginan pecinta bola di Kabupaten Sunenep untuk menikmati pertandingan sepak bola di malam hari hingga kini belum bisa terealisasi. Pasalnya, sampai saat ini, stadion kebanggaan masyarakat Sumenep, Stadion A. Yani belum memiliki lampu stadion.

Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep, M. Iksan mengatakan, tahun 2019 ini belum ada anggaran untuk pengadaan lampu stadion. Sehingga belum bisa menggelar pertandingan di malam hari.

“Saya pastikan untuk tahun ini tidak ada (anggaran pengadaan lampu stadion A. Yani Sumenep,” kata Iksan saat dihubungi media ini.

Kata dia, pengadaan lampu stadion sempat dianggarkan pada tahun 2016 lalu. Tetapi anggaran itu tidak dimanfaatkan karena ada kendala. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kendala yang dimaksud.

“Sebenarnya kira-kira dua tahun lalu ya, 2016 itu dianggarkan tetapi tidak dilaksanakan karena sesuatu hal,” jelasnya.

Sehingga pihaknya berharap, tahun 2020 mendatang Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa kembali menganggarkan pengadaan lampu stadion. Hal itu kata dia, untuk mewujudkan impian masyarakat menikmati pertandingan bola di malam hari.

“Tahun 2020 kami memang ingin mengajukan, tapi kami tidak tahu nanti timgar disiapkan atau tidak, kalau disiapkan InsyaAllah kami akan mewujudkan impian masyarakat yaitu stadion yang ada lampunya, sehingga bisa digunakan untuk kapasitas malam hari, baik pertandingan liga 1 atau liga 2,” tegasnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL