Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Jun 2017 07:31 WIB ·

THR PNS Pemkab Sumenep Habiskan Uang Negara 40 Miliar


THR PNS Pemkab Sumenep Habiskan Uang Negara 40 Miliar Perbesar

Foto : Kepala Badan Pengelolaan, Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Didik Untung Samsidi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang dikenal dengan sebutan Gaji ke 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2017 menelan anggaran sebesar Rp 40 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan, Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Didik Untung Samsidi menyatakan, total anggaran untuk gaji ke 14 bagi PNS di lingkungan Pemkab Sumenep tahun ini sekitar Rp40 miliar.

“Pencairan gaji ke 14 bagi 9.635 PNS di Sumenep tersebut dijadwalkan pada pekan ini,” katanya. Selasa (13/6).

Untuk gaji ke 13, lanjut Didik, dijadwalkan pada awal Juli. Gaji ke 14 tersebut sengaja dicairkan terlebih dahulu karena memang untuk tunjangan hari raya.

 “Bila tak ada perubahan jadwal, gaji ke 14 itu akan dicairkan lebih dahulu, yakni pada pekan ini, sedangkan untuk gaji ke 13 awal Juli,” paparnya.

Sementara untuk  besaran gaji ke 14 dan 13 itu adalah satu kali gaji pokok PNS. Sehingga diharapkan gaji ke 13 dan 14 tersebut dimanfaatkan para abdi negara dengan baik. Serta bisa berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

“Kami harap bersabar karena gaji ke _13 dan 14 merupakan hak abdi negara dan sebentar lagi segera dicairkan,” ucapanya menegaskan. (lam/nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL