PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan melakukan penyegelan terhadap Resto Wisata Wiraraja yang beralamatkan di Jalan Raya Tlanakan, karena telah terungkap menjadi tempat pesta Narkoba.
Upaya penyegelan itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Hosairi usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Resto Wisata Wiraraja, Jum’at (19/6/2020).
“Setelah kami melakukan Sidak ke lokasi, maka kami merekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap Resto Wisata Wiraraja dan sambil lalu menunggu keputusan lebih lanjut, karena masih dalam proses hukum,” ucapnya.
Pihak sudah sepakat untuk melakukan penyegelan tempat tersebut bersama Satpol PP dan pihak Kepolisian pada hari Senin mendatang.
“Insya’allah, acara penyegelan itu akan disaksikan oleh para tokoh-tokoh agama yang ada di Pamekasan,” kata Politisi PKB itu.
Tidak hanya Resto Wisata Wiraraja yang akan di segel, melainkan semua tempat karaoke yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Keputusan untuk melakukan penyegelan itu sudah berdasarkan hasil rapat bersama di Komisi I DPRD Pamekasan,” katanya. (Supyanto Efendi)