Tersangka Penghina Risma Bebas Setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan

SUMRINGAH : Wajah Sumringah Penghina Risma Ketika Bebas

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya bernafas lega, ketika bebas dan keluar dari Polrestabes Surabaya. Perempuan asal Bogor itu bebas setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh penyidik.

“Iya, hari ini yang bersangkutan (Zikria Dzatil) bebas, bisa pulang hari ini,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).

Sudamiran menjelaskan, tersangka berhal mengajukan penangguhan penahanan. Penyidik memiliki kewenangan untuk menilai permohonan itu dengan beberapa pertimbangan subyektif.

Di antaranya, pemeriksaan sudah selesai. Penyidik yakin tersangka tidak akan melarikan diri, tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, dan penyidik yakin tersangka tidak menghilangkan barang bukti.

“Setelah keluar dari tahanan, Zikria Dzatil diharuskan wajib lapor. Karena jarak rumahnya jauh di Jawa Barat, maka bisa wajib lapor dua minggu sekali ke penyidik,” katanya.

Sementara itu, Dio Randy pengacara Zikria juga tampak mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Dia datang bersama suami Zikria untuk menjemputnya pulang.

Wajah Zikria tampak ceria, saat keluar dari Polrestabes Surabaya. Senyum ibu tiga anak itu tampak mengembang sembari menggendong anak dan berkali-kali menciumnya. “Saya kangen banget sama anak,” kata Zikria menjawab pertanyaan wartawan sembari memeluk anaknya.

Permohonan penangguhan penahanan Zikria Dzatil dikabulkan penyidik Polrestabes Surabaya. Penjamin penangguhan penahanan Zikria yakni suami Zikria dan kuasa hukum tersangka, Dio Randy. Netizen penghina Wali Kota Risma itu bisa keluar dari ruangan sekitar pukul 13.05 WIB, Senin (17/2/2020). (Amal Insani)

Leave a Comment