Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Dec 2018 13:50 WIB ·

Ternyata Proyek RKB SDN Wadungasri dan Bareng Krajan yang Bermasalah Didampingi TP4D Kejari Sidoarjo


Ternyata Proyek RKB SDN Wadungasri dan Bareng Krajan yang Bermasalah Didampingi TP4D Kejari Sidoarjo Perbesar

Suasana Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kasus proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN Wadungasri Waru dan SDN Bareng Krajan yang bermasalah berbuntut panjang.

Bahkan, pelaksanaan proyek RKB tersebut di dampingi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Sejak awal memang didampingi oleh TP4D Kejaksaan,” kata Idham Khalid Kasi Intel Kejari Sidoarjo kepada wartawan, Senin (17/12/2018)

Lanjut Idham, pihaknya mengakui sejak awal proyek pembangunan sekolah itu tidak didampingi dan diawasi secara ketat. Namun, yang diawasi dan di evakuasi adalah hal yang strategis dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Diketahui, pelaksanaan dua proyek tersebut belum rampung dari batas waktu,” paparnya.

Dari hasil evaluasi kedua proyek tersebut ucap Idhan, ada yang minus dan belum selesai sesuai kontrak. Adalah SDN Bareng Krajan kurang 20 persen dan SDN Wadungasri kurang 28 persen.

“TP4D merekomendasikan pada pememutusan kontrak, dari hasil mediasi problemnya menurut saya ya mungkin adanya pengawasan yang kurang dan kontraktor pelaksana yang tidak serius,” tandasnya.

Sementara Budiono, pihak pemodal yang merasa dirugikan kontraktor telah melapor ke polisi. Ia pun berharap persoalan itu segera terselesaikan. Kemudian tanggungan kontraktor ke dirinya bisa segera terbayar.

“Harapan kami tentu seperti awal, tanggungan ke kami segera dibayar,” ujar Budiono usai mengikuti pertemuan di Kejari Sidoarjo.

Proyek pembangunan gedung sekolah SDN Wadungasri dan Bareng Krajan sejak beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan berbagai kalangan.

Penyebabnya, orang yang mengaku sebagai pendana dan supplier bahan bangunan sempat berusaha menghentikan dan membongkar proyek karena merasa ditipu oleh pihak kontraktor yang mengerjakan.

Mereka itu antara lain, Budiono warga Dukuh Menanggal Surabaya yang mengaku sebagai pemodal proyek ini, serta Wahdan Ma’ruf warga Nginden Surabaya yang selama ini menyuplai material ke proyek tersebut.

Proyek gedung sekolah yang bermasalah itu dananya dari APBD 2018 senilai Rp 468.258.000. Tendernya dimenangkan oleh CV Sido Rejo. Proyek dikerjakan sejak Juli lalu dan targetnya rampung Desember ini.

Budiono mengaku sudah mengeluarkan sekitar Rp 610 juta. Sedangkan Wahdan Ma’ruf menyuplai material sekitar Rp 215 juta.

Diceritakan Budiono, awalnya ia didatangi seseorang bernama Muhadi yang mengaku pemilik CV Sido Rejo. Dia ditawari bergabung sebagai pemodal dalam proyek ini, dan kemudian mereka kerjasama. Pada tahap awal, dia memberi uang fee sebesar 12 persen.

“Bukan hanya proyek SD Wadungasri saja, Muhadi juga menawarkan kerjasama pada proyek pembangunan SD Bareng Krajan II krian, SD Sidorejo dan beberapa proyek penunjukan langsung lain. Saya kerjasama semuanya,” terangnya.

Dalam perjalannya, komunikasi memburuk. Muhadi sulit dihubungi, dan ditemui juga sulit.

“Saya sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 610 juta, dan belum terbayar sama sekali,” imbuhnya.

Hal serupa juga disampaikan Wahdan Ma’ruf. Sudah banyak menyuplai material ke proyek, tapi tak kunjung ada pembayaran. Nilainya sekitar Rp 130 juta.

“Ditambah proyek di lokasi lain, kerugian saya sekitar Rp 215 juta,” sebuah Wahdan.

Karena tak kunjung dibayar dan kontraktor tak bisa dihubungi, mereka pun berusaha mendatangi lokasi proyek dan menghentikannya. Mereka juga sempat melaporkan persoalan ini ke Polda Jatim. Lalu, penanganannya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL