SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Ternyata terdapat lima oknum Polsek Sukodono di Sidoarjo yang ditangkap Bidang Profesi dan dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, berbeda dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, sebelumnya yang menyebut hanya tiga oknum polisi.
“Total ada lima orang anggota yang diamankan itu, termasuk kapolseknya,” kata Kusumo, dikonfirmasi, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kusumo menegaskan, kelima oknum itu ditangkap Propam Polda Jatim di salah satu ruangan di Mapolsek Sukodono. Beberapa barang bukti pun diamankan, seperti korek api, plastik bungkus sabu, alat isap dan botol.
Saat ini, kelima oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Akibat perbuatannya, mereka juga terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
“Sesuai arahan pimpinan, sanksi terberat adalah PDTH,” ujarnya.