SURABAYA, Lingkarjatim.com – Dugaan kasus suap yang terjadi di komisi B DPRD Jawa Timur terus bergulir. Setelah membawa tiga staf anggota DPRD kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Jatim
M. Soleh, yang mengaku sebagai kuasa hukum yang ditunjuk Basuki berujar, ada lima orang yang ditangkap KPK. Tapi menurutnya, M. Basuki selaku ketua komisi B DPRD Jatim sekaligus Fraksi Gerindra itu tidak termasuk yang ditangkap KPK.
“Informasi dari KPK ada lima orang yang dibawa, tiga staf sekwan, satu kepala dinas dan satu anggota dewan, tapi bukan Pak Basuki. Namun anggota komisi B yang lain,” ujarnya saat mendatangi rumah Basuki Jalan Putat Gede Baru Nomor 5B, Surabaya, Senin (05/06/2017) malam.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan pihak Pemprov Jatim belum bisa dihubungi. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pejabat pemerintah provinsi Jatim yang ditangkap KPK ialah Kepala Dinas Pertanian Jatim, Bambang Heriyanto.
Sebelumnya, Saat dihubungi oleh awak media, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan Penyegelan ruang Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian dilatarbelakangi dugaan suap.