Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Jan 2023 09:42 WIB ·

Terlibat Kasus Suap, 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka


Terlibat Kasus Suap, 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Perbesar

Tangkapan layar YouTube KPK RI saat konferensi pers penahanan tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi

NASIONAL, Lingkarjatim.com – Sebanyak 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para mantan anggota dewan itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan penetapan 28 tersangka itu merupakan pengembangan kasus serupa yang sebelumnya menjerat 24 tersangka, termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola dan Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik.

“Saat ini KPK menetapkan 28 orang tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan anggaran APBD Provinsi Jambi,” ujar Johanis saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/01/2023), seperti dilansir dari kanal YouTube resmi KPK RI.

Johanis menambahkan dari 28 tersangka, 10 di antaranya dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

“Masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berikut 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap:

  1. Syopian (SP) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
  2. Sofyan Ali (SA) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan
  3. Sainuddin (SN) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
  4. Muntalia (MT) ditahan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
  5. Supriyanto (SP) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
  6. Rudi Wijaya (RW) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
  7. M. Juber (MJ) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1
  8. Poprianto (PR) ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
  9. Ismet Kahar (IK) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1
  10. Tartiniah RH (TR) ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
  11. Kusnindar (KN)
  12. Mely Hairiya (MH)
  13. Luhut Silaban (LS)
  14. Edmon (EM)
  15. M. Khairil (MK)
  16. Rahima (RH)
  17. Mesran (MS)
  18. Hasani Hamid (HH)
  19. Agus Rama (AR)
  20. Bustami Yahya (BY)
  21. Hasim Ayub (HA)
  22. Nurhayati (NR)
  23. Nasri Umar (NU)
  24. Abdul Salam Haji Daud (ASHD)
  25. Djamaluddin (DL)
  26. Muhammad Isroni (MI)
  27. Mauli (MU)
  28. Hasan Ibrahim (HI)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua PKS Bangkalan, Akhmad Moestamin: Lukman-Fauzan Pasangan yang Saling Melengkapi

9 September 2024 - 07:57 WIB

Terus Berikhtiar, Tim Paslon ManFaat Lengkapi Berkas Pencalonan ke KPU

8 September 2024 - 19:41 WIB

Jalan Sehat Bersama Masyarakat Kamal, Bacabup Lukman Hakim Bikin Bahagia Para Pedagang

8 September 2024 - 18:45 WIB

Koordinasi Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Digital Interaktif di SMPS Al-hikam Bangkalan

7 September 2024 - 12:14 WIB

Empat Komitmen Utama Mathur Husairi Ketika Dipercaya untuk Menjadi Bupati Bangkalan

7 September 2024 - 11:32 WIB

Nama ManFaat Tagline Berbagi, Paslon Lukman-Fauzan Siap Berbagi ManFaat untuk Rakyat

7 September 2024 - 10:50 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA