SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Sebanyak tiga ruangan di DPRD Jawa Timur telah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum disegel, ruangan tersebut telah digeledah KPK, termasuk ruang CCTV tak jauh dari ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Ketiga ruangan yang disegel itu adalah ruang kerja Sahat yang berada di lantai dua Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya. Kemudian ruang sub bagian rapat dan risalah. Ruangan itu terdiri atas dua pintu dan satu ruangan besar. Kedua pintu telah ditutup dan terkunci rapat, lengkap dengan sticker penyegelan.
Ketiga adalah ruang CCTV yang berada tak jauh dari ruang rapat dan berdekatan dengan ruang kerja Sahat. Ruangan kecil itu terdiri atas dua bagian, yang kduanya juga sudah disegel KPK dengan sticker serupa. Artinya tidak diperkenankan siapa pun masuk ke sana, kecuali petugas dari KPK.
Salah satu teknisi CCTV DPRD Jatim, Suwaji, menyebut ada enam petugas KPK telah memeriksa 87 CCTV. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti yang diperiksa CCTV di bagian mana saja. “Yang pasti semua CCTV diperiksa, total ada 87 CCTV,” ujarnya.
Menurut Suwaji, selain memelototi sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jatim, KPK juga memelototi sejumlah orang yang keluar masuk di parkiran. “Kalau nggak salah tadi ada yang dicurigai, orang yang di parkiran karena keluar masuk parkiran,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam. Disinyalir tim penindakan KPK melakukan operasi senyap terhadap pihak-pihak di DPRD Jawa Timur.
“Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan informasi, tim penindakan KPK mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur dan pihak-pihak lainnya. Mereka yang diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur. “Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan,” kata Ali. (Amal/Hasin)