Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 21 Pokmas

Surabaya, Lingkarjatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Kabag Pemberitaan KPK Alu Fikri menyatakan saksi yang diperiksa kali ini berasal dari unsur kelompok masyarakat (pokmas).

“Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (14/3/2023).

Ali membeberkan ada 21 ketua pokmas yang diperiksa hari ini. Penyidik KPK meminjam ruangan di Polres Pamekasan untuk melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan hari ini dilakukan di Polres Pamekasan Jawa Timur,” imbuhnya.

Ali menambahkan puluhan ketua pokmas ini berstatus sebagai saksi dalam kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas. Selain Sahat Tua, tiga orang lain ditetapkan tersangka.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024,” kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jatim, Rabu (14/12/202) malam.

KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar. Keempatnya ditangkap terkait dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah. Dana hibah yang diduga dikorupsi itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Diduga, Sahat Tua sudah menerima Rp 5 miliar.

Berikut 21 nama Ketua Pokmas yang diperiksa KPK terkait suap dana hibah Sahat Tua Simanjutak hari ini di Polres Pamekasan:

1. Ishaq Maulana Yazid, Ketua Pokmas Gunung Puncak

2. Ach Sodiq As-Samuji, Ketua Pokmas Istikomah

3. Supaedeh, Ketua Pokmas Jemerut

4. Sa’i, Ketua Pokmas Mandala Jaya

5. Nafsih, Ketua Pokmas Salam Sejahtera

6. Jima’ina, Ketua Pokmas Raja Pati

7. Asnari, Ketua Pokmas Buah Kelapa

8. Mohammad Hadir, Ketua Pokmas Anugrah

9. Chalifur Rohman, Ketua Pokmas Mekar

10. Hambali, Ketua Pokmas Harapan Indah

11. Moh. Nuruddin, Ketua Pokmas Sekar Bunga

12. Sudahri, Ketua Pokmas Satu Hati

13. Kaprawi Yadi, Ketua Pokmas Kian Santang

14. Sulaya, Ketua Pokmas Mayang Sari

15. Kardi, Ketua Pokmas Melayu

16. Sulam, Ketua Pokmas Pandawa

17. Khotijah, Ketua Pokmas Sumber Air

18. Sarkawi, Ketua Pokmas Sumber Bur

19. Ach Sayadi, Ketua Pokmas Harum

20. M. Zahri, Ketua Pokmas Ramayana

21. M Sadiri, Ketua Pokmas Pucuk.

Artikel ini sudah tayang di Detik dengan judul “Kasus Korupsi Dana Hibah Sahat Terus Diusut, KPK Periksa 21 Saksi Pokmas”

Leave a Comment