Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 May 2022 09:53 WIB ·

Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Covid 19, Gam Jatim Tuding Kejati Main Mata Dengan BPBD Jatim


Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Covid 19, Gam Jatim Tuding Kejati Main Mata Dengan BPBD Jatim Perbesar

Aktivis Gam Jatim saat berada di gedung Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)

Surabaya, Lingkarjayim.com,- Kasus dugaan korupsi dana bantuan Covid-19 Tahun 2020 di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur yang dilaporkan oleh  Gerakan Aktivis Dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM Jatim) hingga saat ini masih terus menjadi perhatian publik.

Ketua GAM Jatim, Musfik menyampaikan dalam rilisnya bahwa Laporan dengan nomor surat : 07/GAM-JATIM/LP/X/2021 yang dikirimnya sejak bulan Oktober tahun 2021 lalu sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan.

Menurutnya hingga kini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih terus mengelak dan beralibi bahwa laporan tersebut masih dalam tahap kajian.

Padahal, masih menurut Musfiq, laporan dugaan kasus korupsi dana Covid-19 tersebut sudah lebih dari enam bulan di meja Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Berdasarkan Keterangan dan investigasi GAM-JATIM, Kejati sudah memanggil beberapa kali Kabid BPBD Provinsi Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan sampai saat ini kejaksaan belum menentukan keputusan secara hukum terkait dugaan korupsi tersebut, kalau memang belum menemukan kerugian negara silahkan SP3 Kasus tersebut,” ucap Musfiq kepada media Lingkarjatim.com, Minggu (22/05/22).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL