Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 10 Jul 2018 09:18 WIB ·

Terjerat Hutang, Pria Asal Krian Jual Istrinya Pada Laki-Laki Hidung Belang


Tersangka Syaifullah saat di Mapolresta Sidoarjo Perbesar

Tersangka Syaifullah saat di Mapolresta Sidoarjo

Tersangka Syaifullah saat di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Mestinya tugas seorang suami adalah menjaga istrinya dengan baik bukan malah menjual istrinya kepada laki-laki lain.

Syaifullah (45), warga Tambakkemerakan, Kecamatan Krian tega menjual istrinya pada laki-laki hidung belang demi membayar hutang.

Hal itu diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo atas terjadinya perbuatan perdagangan orang yang dilakukan oleh tersangka Syaifullah yang menjual Istrinya pada orang lain.

“Unit PPA Satreskrim menggerebek yang menjurus pada hal-hal persetubuhan badan yang melibatkan tiga orang dalam satu ruangan,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).

Harris mengatakan, tersangka melakukan hal itu dengan cara menawarkan istrinya melalui media sosial Facebook untuk melayani laki-laki lain dengan cara berhubungan dua laki-laki satu perempuan (threesome) yang dibantu suami.

“Dengan dibantu berhubungan bersama-sama dengan suami melakukan hubungan intim,” paparnya.

Menurut pengakuan tersangka kata Harris, perbuatan itu dilakukan lantaran tersangka terjerat utang. Sang istri dijual pada laki-laki hidung belang dengan tarif sebesar Rp 500 ribu dengan kesepakatan bayar di muka Rp 300 ribu.

“Dan sisanya dibayarkan setelah selesai melakukan hubungan intim, dan perbuatan ini sudah berjalan hampir setahun lamanya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UURI No. 21 Tahun 2017 tentang TTPO dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Sementara itu Tersangka Syaifullah mengakui perbuatannya. Ia melakukan hal itu sebagai mata pencaharian dan sudah ada kesepakatan dengan istrinya untuk dijual pada orang lain. Hal itu ia lakukan karena terlelet hutang.

“Sudah enam kali saya lakukan, uangnya untuk bayar hutang pada orang,” singkatnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL