SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Mestinya tugas seorang suami adalah menjaga istrinya dengan baik bukan malah menjual istrinya kepada laki-laki lain.
Syaifullah (45), warga Tambakkemerakan, Kecamatan Krian tega menjual istrinya pada laki-laki hidung belang demi membayar hutang.
Hal itu diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo atas terjadinya perbuatan perdagangan orang yang dilakukan oleh tersangka Syaifullah yang menjual Istrinya pada orang lain.
“Unit PPA Satreskrim menggerebek yang menjurus pada hal-hal persetubuhan badan yang melibatkan tiga orang dalam satu ruangan,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).
Harris mengatakan, tersangka melakukan hal itu dengan cara menawarkan istrinya melalui media sosial Facebook untuk melayani laki-laki lain dengan cara berhubungan dua laki-laki satu perempuan (threesome) yang dibantu suami.
“Dengan dibantu berhubungan bersama-sama dengan suami melakukan hubungan intim,” paparnya.
Menurut pengakuan tersangka kata Harris, perbuatan itu dilakukan lantaran tersangka terjerat utang. Sang istri dijual pada laki-laki hidung belang dengan tarif sebesar Rp 500 ribu dengan kesepakatan bayar di muka Rp 300 ribu.
“Dan sisanya dibayarkan setelah selesai melakukan hubungan intim, dan perbuatan ini sudah berjalan hampir setahun lamanya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UURI No. 21 Tahun 2017 tentang TTPO dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Sementara itu Tersangka Syaifullah mengakui perbuatannya. Ia melakukan hal itu sebagai mata pencaharian dan sudah ada kesepakatan dengan istrinya untuk dijual pada orang lain. Hal itu ia lakukan karena terlelet hutang.
“Sudah enam kali saya lakukan, uangnya untuk bayar hutang pada orang,” singkatnya. (Mam/Atep/Lim)