Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Jan 2022 18:34 WIB ·

Terbukti Bersalah, Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Hanya Dinonaktifkan Setahun


Terbukti Bersalah, Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Hanya Dinonaktifkan Setahun Perbesar

Ilustrasi Google

SURABAYA – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tetap akan mempekerjakan dosen berinisial H, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Meski terbukti bersalah, H hanya dikenakan sanksi dinonaktifkan sebagai dosen selama setahun.

“Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022,” kata Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Januari 2022.

Menurut Vinda, kebenaran terjadinya pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa Unesa ini, diketahui setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), melakukan investigasi selama tujuh hari, dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari para korban. Hasilnya, H terbukti bersalah.

Akibatnya, lanjut Vinda, UNESA menetapkan sanksi tegas berupa menonaktifkan H selama satu tahun, dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

“Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA