Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Jun 2018 03:06 WIB ·

Telan Kekalahan, Barito Putera Gagal Pertahankan Puncak Klasemen


Pemain Barito Putra berebut bola dengan pemain PS TNI Perbesar

Pemain Barito Putra berebut bola dengan pemain PS TNI

Pemain Barito Putra berebut bola dengan pemain PS TNI

SPORT, Lingkarjatim.com – Pimpinan klasemen sementara Gojek Liga 1 2018 Barito Putera gagal mempertahankan posisinya.

Tim besutan Jacksen F Tiago ini tergusur setelah menelan kekalahan 1-0 dari PS TNI pada lanjutan Gojek Liga 1 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (4/6/2018).

Aleksander Rakic yang menjadi mimpi buruk bagi Laskar Antasari. Golnya di menit 33 biang kekalahan Barito Putera.

Kekalahan itu membuat mereka digusur PSM Makassar yang meraih satu poin saat bermain imbang dengan Persipura Jayapura dengan skor 1-1.

Barito Putera tertinggal satu poin di belakang PSM Makassar. Mereka memiliki 20 poin dari 12 pertandingan.

Keputusan manajemen PS TNI terbukti manjur kala menunjuk Miftahudin Mukson dan Maruzar Nasution Sebagai duet pelatih menggantikan Rudy Eka Priyambada.

Membungkam Barito Putera adalah bukti kesuksesan dari racikan strategi keduanya. Kemenangan PS TNI tidak hanya membuat Barito Putera tergusur dari puncak klasemen.

Tapi juga membuat mereka meninggalkan zona degradasi dengan raihan 16 poin dari 12 pertandingan.

Absennya Douglas Packer sangat terlihat bagi Barito Putera. Ketajaman serangan mereka tampak kurang tajam. Saat ini Douglas sudah menyumbang 20 gol bagi Barito Putera.

Sejak peluit dimulainya babak pertama di bunyikan, sebenarnya kedua tim sama-sama tampil menyerang. Jual beli serangan pun terjadi diantara kedua tim.

Namun di menit ke-33 Barito Putera harus menerima kenyataan setelah gawangnya dijebol pemain PS TNI.

Berawal dari kesalahan yang dilakukan penjaga gawang tim tamu Dian Agus Prasetiyo yang salah mengantisipasi tendangan kaki kiri Rakic dan menyebabkan bola memantul kedalam gawangnya.

Sebagai pimpinan klasemen sementara, Barito Putera berusaha menyamakan kedudukan. Namun hingga babak pertama selesai, tidak ada peluang berarti yang mampu diciptakan oleh mereka.

Di babak kedua, sebenarnya PS TNI sukses menggandakan keunggulannya. Sayangnya, gol Rakic di menit ke-51 dianulir wasit karena dianggap sudah terjebak offside.

Dalam tayangan ulang menunjukkan pemain berkewarganegaraan Serbia ini berada di posisi yang sah.

Tidak lama bersalang, Barito Putera mendapat peluang emas. Namun sepakan Nazar Nurzaidin masih mampu di blok oleh lawan.

Barito kembali mendapat peluang yang tidak kalah emas. Jika saja tandukan pemain pengganti Bijahil Chalwa di menit ke-83 tidak melambung di atas mistar gawang.

Hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya laga, skor 1-0 untuk kemenangan PS TNI tidak berubah. Hasil tersebut membuat posisi Barito Putera bergeser ke posisi dua kalsemen sementara Gojek Liga 1 dan membuat PSM Makassar bertengger di posisi pertama klasmen.

Susunan Pemain

PS TNI (4-3-3): Syahrul Fadil, Mahdi Albar, Kim Sang Min, Didik Wahyu, Abduh Lestaluhu, Izmy Hatuwe, Manahati Lestusen, Gustavo Lopez (Ryan Wiradinata 89), Mariano Berriex, Aleksandar Rakic, Wawan Febrianto (Ahmad Nufiandani 73)

Barito Putera (4-3-3): Dian Agus Prasetyo, Nazar Nurzaidin, Dandi Maulana, Firly Apriansyah, Roni Beroperay, Aaron Evans, Matias Cordoba, Paulo Sitanggang (Ady Setiawan 46), Talaohu Musafri (Juan Pablo Pino 74), Samsul Arif (Bijahil Chalwa 80), Rizky Pora
(Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL