Tekan Kasus Difteri, Dewan Desak Dinkes Jatim Libatkan Masyarakat

Ilustrasi penyakit difteri

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim agar penanganan Difteri di Jatim dilakukan dengan preventif dan promotif dengan melibatkan puskesmas dan juga ponkesdes. Hal ini agar penanganan difteri dapat dilakukan dengan cepat dan tanggap.

“Untuk mengatasi difteri tersebut jika perlu Dinkes harus melakukan program ORI (Outbreak Response Immunitation) seperti yang sudah dilakukan di Blitar.

Bahkan kalau perlu Dinkes bersama Puskesmas dan Ponkesdes melakukan jemput bola ke masyarakat, datang ke rumah penduduk yang memiliki anak – anak untuk imunisasi. Sehingga melakukan imunisasi menyeluruh dan diharapkan dengan demikian Difteri dapat ditekan,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari, Jumat, 8 Desember 2017.

Politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini mengatakan Dinkes juga harus melibatkan masyarakat, pihak swasta untuk memerangi dan menanggulangi penyakit difteri ini.  Hal ini sesuai peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomer 12 tahun 2017 pasal 44. “Salah satunya ikut melakukan sosialisasi, turut serta melakukan Imunisasi dan pemantauan imunisasi,” katanya.

Sementara itu Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengatakan Dinkes Jatim dan kabupaten/kota harus melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui jumlah sesungguhnya sebaran difteri. “Bisa diketahui sebaran kontak erat (sentuhan langsung) penderita difteri,” ujarnya.

Jika nantinya sudah diketahui sebarannya, kata Suli Daim, maka perlu dilakukan imunisasi massal di daerah yang rawan sebaran difteri tersebut. “Pemerintah harus menggelar imunisasi massal Difteri mengingat penularannya sangat mudah sekali,” katanya. (Mal/Lim)

Leave a Comment