Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Jul 2019 12:49 WIB ·

Tarik Fee Proyek, Dua Pejabat Disdik Sampang Keok Ditangan Kejari


Tarik Fee Proyek, Dua Pejabat Disdik Sampang Keok Ditangan Kejari Perbesar

Dua petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggelandang AR dan MEW (inisial) menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Hendak melakukan transaksi fee proyek, dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang AR dan MEW berhasil diamankan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Rabu (24/7/2019).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 75 juta, mobil CRV bernopol AG 1939 VG, tiga buku rekening, dan sejumlah barang bukti saat transaksi menerima uang fee proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN Banyuanyar 2. Selain mengamankan kedua tersangka, Kejari juga menyegel ruang kerja AR.

“AR ini sebagai salah satu Kasi dan MEW staff di Disdik Sampang, keduanya diamankan dalam dugaan fee proyek pembangunan RKB sekolah dasar di Kota Sampang,” kata Kajari Sampang, Maskur.

Untuk proses lebih lanjut, kini keduanya dititipkan di Rutan kelas IIB Sampang. (Hyd/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA