Tangkap 19 Tersangka Kasus Narkoba, Mayoritas Sumber Sabu Dari Madura

Tersangka hasil penangkapan

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satreskoba Polresta Sidoarjo dalam seminggu menangkap sebanyak 19 tersangka kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kebanyakan dari kasus sabu itu sumbernya dari pulau Madura.

Para tersangka itu terlibat 22 kasus dengan barang bukti 455 gram ganja dan 177, 96 gram sabu-sabu.

Dalam kasus ini, ada yang pemakai, kurir suruhan dan bandar narkoba. Mereka ditangkap saat transaksi maupun pengembangan kasus.

“Para tersangka ini ditangkap saat bertransaksi mengedarkan barang haram jenis ganja dan sabu-sabu,” kata Kombes Pol Himawan Bayu Aji Kapolresta Sidoarjo saat pres rilis, Rabu (21/3/2018).

Himawan menjelaskan penangkapan tersangka kasus sabu ini hasil tangkapan anak buahnya di Reserse Narkoba selama sepekan.

Dari hasil tangkapan itu, juga ada dari hasil pengembangan kasus dari tersangka satu dengan tersangka lainnya.

“Untuk memerangi peredaran narkoba, kami akan terus getol sampai kapanpun. Membasmi masalah narkoba akan terus kami galakkan,” lanjutnya.

Diantara tersangka tersebut, ada yang merupakan jaringan Krian, Candi dan lainnya.

Menurut Himawan, Dari penyelidikan dan pendalaman kasus, kebanyakan untuk sabu-sabu sumbernya dari Madura.

“Ada juga dalam kasus ini yang menjadi DPO dan terus dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan,” cetusnya.

Sesuai dengan perannya, para tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) UURI No 35 tahun 2008 tentang Narkotika. (Ham/Lim)

Leave a Comment