Tanahnya Dibangun MCK, Abd Muiz Tak Dapat Ganti Rugi dari Pemerintah

Saat Ketua RT dan pemilik lahan melihat bangunan MCK, di Kampung Aji Gunung

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pembangunan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) di RT 04/RW 04, Kampung Aji Gunung, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang dengan anggaran ratusan juta rupiah ternyata di bangun dilahan milik warga tanpa ada pembebasan lahan ganti rugi.

Meskipun pengerjaannya sudah selesai 100 persen namun belum bisa difungsikan karena alat penarik airnya belum ada.

Syamsuri ketua RT 04/RW 04 saat ditemui dilokasi pembangunan MCK mengatakan, pembangunan sanitasi bagi masyarakat ini dikerjakan sejak bulan agustus 2018, dan saat ini sudah selesai namun masih belum bisa difungsikan oleh masyarakat karena belum ada alat penarik airnya.

“Bahkan sosialisasi ke warga tentang keberadaan MCK yang bisa menampung pembuangan MCK pada 10 rumah warga sekitar juga belum terealisasi,” katanya, Senin (17/12/2018).

Mengenai lahan bangunan tersebut, ia mengakui bahwa memang menggunakan tanah milik warga sekitar. Rincian luasnya, bangunan MCK 5×8 m, sepiteng ukuran 2×8 m, dan sumur beserta pagarnya 3×5 m.

“Kalau soal anggarannya kami tidak mengetahui pasti karena hingga saat ini belum ada serah terima pada warga,” terang Syamsuri.

Sementara itu Abd Muiz, salah satu ahli waris pemilik lahan yang ditempati bangunan MCK mengaku hingga saat ini tidak mengetahui pasti apakah lahannya akan diberikan ganti rugi atau tidak.

“Memang awalnya saya disuruh menanda tangani berkas sebelum kegiatan dilakukan namun saya tidak tahun pasti apa isinya,” ungkapnya.

“Tapi yang jelas hingga banguan selesai, saya sebagai pemilik lahan belum pernah menerima dana ganti rugi atau apapun namanya,” ucapnya dengan suara bergetar.

Berdasarkan pantauan dilokasi, pembangunan MCK sudah dipasang batu prasasti yang bertuliskan ‘penyediaan sanitasi dasar bagi masyarakat TA 2018, pembangunan MCK Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, KSM R. Wijaya’. Namun tidak ada papan nama yang menjelaskan pagu anggaran dan dinas terkait sebagai leading sektor.

Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, yang menjadi leading sektor pembangunan MCK tersebut adalah dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang dengan pagu kurang lebih Rp. 300.000.000. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment