Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Sep 2021 14:24 WIB ·

Tak Memenuhi Syarat, 46 SD di Bangkalan Dimerger


Tak Memenuhi Syarat, 46 SD di Bangkalan Dimerger Perbesar

Selain itu, dia juga mengatakan, berdasarkan pengamatannya memang banyak orang tua yang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren (Ponpes). Karena lembaga keagamaan tersebut fasilitas belajarnya lengkap, mulai fasilitas belajar keagamaan dan pendidikan formal ada. Selaim itu, orang tua bisa memasrahkan anaknya ke pondok tanpa rasa khawatir dan lebih aman.

“Jadi harus ada kedekatakan emosional antara guru dan orang tua siswa untuk meyakinkan bahwa pendidikan formal juga tidak kalah dengan pendidikan di pondok. Biar nantinya sekolah juga bisa memiliki murid yang tidak di bawah 60,” katanya.

Selain itu, dia juga mengiyakan minimnya guru dalam satu sekolah tersebut juga bisa menjadi salah satu penyebab adanya regrouping. Dengan marger tersebut, bagi sekolah yang gurunya minim bisa mengajar atau ikut dengan sekolah baru yang digabung tersebut. Sehingga, hal tersebut bisa menutupi kekurangan guru atau murid yang ada di 46 sekolah tersebut.

“Ke depan kami berharap tidak ada regrouping lagi dan sekolah bisa menggaet siswa yang banyak,” harapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL