Selain itu, dia juga mengatakan, berdasarkan pengamatannya memang banyak orang tua yang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren (Ponpes). Karena lembaga keagamaan tersebut fasilitas belajarnya lengkap, mulai fasilitas belajar keagamaan dan pendidikan formal ada. Selaim itu, orang tua bisa memasrahkan anaknya ke pondok tanpa rasa khawatir dan lebih aman.
“Jadi harus ada kedekatakan emosional antara guru dan orang tua siswa untuk meyakinkan bahwa pendidikan formal juga tidak kalah dengan pendidikan di pondok. Biar nantinya sekolah juga bisa memiliki murid yang tidak di bawah 60,” katanya.
Selain itu, dia juga mengiyakan minimnya guru dalam satu sekolah tersebut juga bisa menjadi salah satu penyebab adanya regrouping. Dengan marger tersebut, bagi sekolah yang gurunya minim bisa mengajar atau ikut dengan sekolah baru yang digabung tersebut. Sehingga, hal tersebut bisa menutupi kekurangan guru atau murid yang ada di 46 sekolah tersebut.
“Ke depan kami berharap tidak ada regrouping lagi dan sekolah bisa menggaet siswa yang banyak,” harapnya. (Moh Iksan)