Tak Hanya Akan Di PAW, BPD Manggaan Juga 8 Bulan Tak Terima Gaji

BPD Manggaan saat mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Manggaan, Modung, Bangkalan ternyata bukan hanya diusulkan untuk di PAW oleh Kepala Desanya, namun juga sudah 8 bulan mereka tidak menerima gaji.

Hal itu disampaikan saat 7 orang BPD Manggaan audiensi dengan Komisi A DPRD Bangkalan, Rabu (09/08/2017).

Imam Baihaki selaku juru bicara dari BPD yang ada di Desa Manggaan mengatakan sejak bulan januari 2017, kesebelas BPD belum menerima gaji sepeserpun.

“Jadi intinya BPD sejak bulan Januari tahun 2017 lalu tidak menerima gaji, terakhir ya bulan Desember 2016,” Ujarnya.

Dikatakannya, untuk besaran gaji yang diterima oleh BPD beragam. Antara Ketua dengan anggota besaran gajinya berbeda.

“Untuk ketua biasanya kisaran 4,5 juta rupiah, dan untuk anggota biasanya kisaran 3 juta rupiah, nah untuk yang sekarang ini belum tahu akan dikasih berapa,” Imbuhnya.

Sementara itu Camat Modung Ainul Ghufron yang juga hadir berjanji akan segera meminta Kepala Desa untuk mencairkan gaji BPD.

“Sudah saya minta ke Kepala Desa untuk segara mentransfer ke rekening BPD, saya jamin terakhir sudah bisa dicairkan gajinya,” Pungkasnya. (Zan/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here