Tak Dapat C6, Warga Ketapang Laok Mengadu ke Panwaskab

Warga Ketapang Laok mengadu ke Panwaslu Sampang karena belum menerima C6

SAMPANG, Lingkarjatim.com– Kurang lebih 30 warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, mendatangi kantor Panwaskab Sampang di Jl.Rajawali III, Sampang Kota.

Mereka melaporkan Ke Panwaskab Sampang bahwa sampai H-2 Pilkada, belum menerima C6 (undangan untuk menggunakan hak pilih) di Desa mereka.

Kedatangan warga Ketapang Laok, disambut langsung 3 komisioner Panwaskab Sampang dan aparat keamanan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan, perwakilan warga menyampaikan secara tertutup diruang Panwaskab.

Bahrun (40), warga Dusun Ngucing Laok, Desa Ketapang Laok, saat ditemui dilokasi mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Panwaskab untuk melaporkan terkait belum sampainya undangan pemilih ke Desanya.

Padahal saat ini sudah memasuki H-2 pencoblosan, sebelumnya pada H-3 belum sudah kami laporkan ke Panwascam Ketapang, namun belum ada tidak lanjut.

Dia berharap kedatangan pihaknya ke Kantor Panwaskab berbuah manis mengenai hak yang seharusnya menjadi hak pihaknya untuk menggunakan suara saat pencoblosan.

“Berdasarkan yang kami ketahui, hingga detik ini Desa Ketapang Laok, dengan jumlah 8 dusun, dan hak pilih kurang lebih 6000 pemilih, belum satupun undangan sampai pada warga,” ungkap Bahrun, Senin (25/6/2018).

Sementara Muhalli komisioner Panwaskab Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) usai menerima laporan warga Ketapang Laok, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan ini.

Pihaknya akan segera mencari tahu kebenarannya dan apa yang menjadi kendala mengenai laporan itu.

“Memang berdasarkan aturan yang ada undangan pada pemilih (C6) H-3 pencoblosan mestinya sudah sampai pada warga,” paparnya.

Semisal kata Muhalli, kalau di tingkat Desa undangan itu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) disampaikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dan KPPS menyampaikan pada warga yang terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

Selain itu lanjut Muhalli, ada laporan juga dari warga bahwa di salah satu Desa di Kecamatan Omben, ada 7 undangan C6 yang ditulis tangan. Hal itu harys segera diganti.

Sedangkan di Kecamatan Camplong juga ada laporan C6 yang masih belum dicetak.

“Kami berharap persoalan tersebut segera diselesaikan secara baik oleh pihak penyelenggara. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment