BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Waktu kejadian ribu-ribut di halaman parkir Pemkab Bangkalan, Jumat (15/09/2017), petugas kepolisian mengamankan 29 senjata tajam dan 9 mobil berbagai jenis. Sayangnya, saat ini 9 mobil tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga membebaskan 9 orang yang sempat diamankan sebagai pengemudi 9 mobil yang didalamnya ditemukan senjata tajam. Alasan pembebasan ke 9 orang tersebut karena tidak memenuhi 2 alat bukti.
Sama halnya dengan pembebasan 9 orang tersebut, alasan pengembalian 9 mobil tersebut ke pemiliknya karena juga tidak memenuhi 2 alat bukti.
“Sama dengan yang 9 orang itu, mereka dibebaskan karena tidak memenuhi 2 alat bukti, dan mobilnya juga tidak dijadikan alat bukti jadi kita kembalikan,” Ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo, Minggu (17/09/2017).
Dikatakannya, ke 9 mobil tersebut bisa dikembalikan ke pemiliknya dengan syarat si pemilik bisa menunjukkan surat-surat dari mobilnya.
“Pengembilannya mulai dari kemarin sampai hari ini mungkin masih ada yang mengambil dengan syarat bisa menunjukkan surat-surat,” Imbuhnya.
Jadi lanjutnya, saat ini hanya senjata tajam saja yang tetap diamankan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang konsentrasi untuk mengungkap dugaan penembakan kepada saudara Ganda.
“Ya mau gimana lagi jika memang sudah tidak mencukupi alat bukti kita kembalikan, sekarang kita konsen untuk mengungkap informasi penembakan oleh saudara Khofi ke saudara Ganda,” Dalihnya. (Lim)