Lingkarjatim.com – Jawa Timur – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur untuk sementara tidak bisa melakukan proses penyelesaian sengketa yang telah diterima. Hal itu sesuai pengumuman yang tertera di Website resmi KI Jatim per tanggal 3 April 2017. Penyebabnya adalah biaya operasional KI dari APBD Pemprov Jatim sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Ketty Trisetyorini mengatakan, untuk sementara pihaknya melimpahkan kasus-kasus yang belum ditangani kepada KI pusat, itu sesuai dengan Perki No. 1 tahun 2013. “Ya karena memang ketidakjelasan anggaran sampai menjelang empat bulan ini,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (09/04).
Dikatannya, selama hampir empat bulan ini, pihaknya sudah berusaha untuk melaksanakan tugas dan kewajiban KI sesuai dengan kapasitas, hanya saja ia mengaku terkendala dengan biaya operasional yang tak kunjung tersedia. “Ini aja gaji selama 4 bulan tidak ada yang terbayar, apalagi bagi saya yang bukan asli orang surabaya, harus bayar kos dan sebagainya,” tutur wanita asli Jember tersebut.
Ditambahkannya, meskipun selama tahun 2017 anggaran untuk KI Jatim belum ada, di bulan pertama ia masih bisa memaklumi dan mengabaikan anggaran yang belum jelas tersebut. Namun, masuk di bulan keempat ia dan komisioner KI lainnya yang berjumlah 5 orang sudah mulai kehabisan energi dan amunisi. “Pertamanya kami mengabaikan anggaran tersebut mas tapi ternyata kita kehabisan amunisi di bulan keempat ini,” katanya.
Dijelaskannya, ada sekitar 40 kasus sengketa informasi publik yang sudah terdaftar dan dilimpahkan kepada KI Pusat. Dan ada sekitar 18 kasus yang sudah berjalan dan terus akan ditangani oleh KI Jatim sampai selesai. “Jadi kita tidak asal lantas meninggalkan kasus begitu saja mas, sebagai bentuk tanggung jawab kasus yang sudah disidangkan tetap kita proses,” ucapnya.
Ia berharap kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk bisa menfasilitasi dan memediasi permasalahan yang sedang di hadapi oleh KI Jatim. Ia yakin Gubernur pasti punya pandangan yang lebih bijak untuk menyikapi masalah tersebut. “Jadi kami harap gubernur kasih arahan dan petunjuk, kalau gubernur yang kasih arahan kami bisa legowo apapun keputusannya,” pungkasnya.
Reporter : Salim