Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Dec 2022 18:00 WIB ·

Tahun 2023, Semua Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Pakai Sepeda Motor Listrik


Tahun 2023, Semua Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Pakai Sepeda Motor Listrik Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengganti semua kendaraan operasional menjadi sepeda motor listrik pada tahun 2023 mendatang. Ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat.

“Insyaallah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan akan dialihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kita lelang, kita jual lalu beli untuk kendaraan listrik,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Jumat, 23 Desember 2022.

Eri mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kepada kendaraan listrik tersebut. Ia juga memastikan bahwa sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub, dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk mensukseskan rencana itu.

Bahkan, ia juga meyakini nantinya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik itu. “Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ira Tursilowati, menjelaskan dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 nomor 17, permendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 346, dan juga Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 Bab Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas. “Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di tahun 2023,” kata Ira.

Ia juga memastikan bahwa saat ini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit. Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit. “Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulance sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit,” katanya.

Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah tujuh tahun atau lebih dan kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit, dan kondisi rusak berat sebanyak 509 unit. Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari tujuh tahun, dengan kondisi baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit. “Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kita akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda dua berbahan listrik,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk kendaraan operasional dinas yang berupa roda empat dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dengan kondisi baik atau kurang baik sebanyak 470 unit, dan kondisi rusak berat sebanyak 70 unit. Sedangkan kendaraan roda empat yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisi baik atau kurang baik sebanyak 262 unit, dan kondisi rusak berat nihil. “Nah, kalau kendaraan roda empat yang mungkin nanti dilelang pertama ya sebanyak 70 unit yang sudah rusak berat itu. Nanti kita kalkulasi kembali apakah ini juga akan diganti kendaraan listrik atau tidak,” katanya.

Ira juga memastikan bahwa pihaknya sudah menghitung perbandingan biaya BBM dan biaya service antara kendaraan motor listrik dengan kendaraan motor yang berbahan BBM. Hasilnya, penggunaan kendaraan motor listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan motor BBM. “Jadi, ini sangat hemat. Semoga lancar realisasinya nanti,” ujarnya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL