Lebih lanjut ia menyampaikan, capaian PAD parkir langganan itu sesuai jumlah kendaraan yang aktif, bukan dari potensi kendaraan yang ada di Sampang. Sebab, masih ada puluhan ribu kendaraan yang tidak bayar pajak. Problemnya karena kondisi kendaraan rusak dan faktor lainnya.
Adapun potensi kendaraan berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Samsat Setempat menurut Umam ada sekitar 171 ribu kendaraan, namun yang aktif bayar pajak berkisar 75-78 ribu kendaraan saja.
“Keaktifan pembayaran pajak kendaraan di dua tahun sebelumnya menjadi pedoman untuk potensi PAD tahun 2022. Jadi patokannya berdasarkan kendaraan aktif bukan potensi kendaraan di Samsat,” imbuhnya
Kendati demikian, tarif parkir langganan untuk kendaraan R2 satu tahun sebesar Rp 30 Ribu, untuk R4 Rp 40 ribu. Jadi selama kendaraan itu diparkir di tepi jalan umum dan ada jukir resmi dari Dishub tidak ditarik biaya parkir lagi.
“Untuk tarif parkir non langganan R2 Rp 2 ribu, R4 Rp 4 ribu, diatasnya Rp 5.000,” pungkasnya. (Jamaluddin)