Tahun 2022 Hanya 3,5 M, Pajak Rumah Makan di Bangkalan Bocor Lagi?

Bangkalan, Lingakrjatim.com,- Polemik pajak di Indonesia terus berlangsung, mulai dari kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga ratusan triliun transaksi mencurigakan yang dilaporkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Mahfud MD ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani beberapa hari yang lalu.

Di Kabupaten Bangkalan sendiri sebelumnya juga sempat ramai dan gaduh perihal kebocoran pajak rumah makan atau restoran yang diduga masih terus terjadi. Bahkan hal tersebut sempat menjadi temuan BPK yang direkomendasikan ke KPK sehingga diadakan pemasangan Tapping Box untuk memantau jumlah transaksi di beberapa rumah makan yang menjadi wajib pajak.

“Informasi yang kami terima, ada tujuh kabupaten, sesuai temuan BPK, bahwa kebocoran PAD dari rumah makan terlalu besar,” ungkap Sukur Sabidin kepada media  yang waktu itu sebagai pengelola RM Bebek Rizky, Selasa (14/1/20).

Namun ternyata pemasangan Tapping Box tetap belum bisa menjadi solusi dari kebocoran pajak rumah makan atau restoran yang terjadi di Kabupaten Bangkalan. Hal tersebut dibuktikan setelah Dispenda melakukan sidak ke beberapa rumah makan menemukan alat Tapping Box dalam keadaan dimatikan.

Namun sayangnya, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Ismed Efendi bukannya bertindak tegas malah menganggap  hal tersebut wajar.

“Kendalanya memang kurangnya SDM dari pegawai dan pemilik usaha, sehingga perlu waktu agar terbiasa menggunakan alat tersebut,” ujarnya Jumat (12/3/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokip waktu itu mengatakan bahwa perlu adanya penekanan secara terus menerus agar pengusaha bisa tertib melakukan kewajibannya yaitu menyetorkan pajak yang sudah didapatkan dari pembeli.

“Harus terus dilakukan penekanan dan sosialisasi ke masing-masing pengusaha agar tertib,” tegasnya Jumat (12/3/2021) beberapa tahun yang lalu.

Leave a Comment