SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan dilaksanakan serentak di 226 desa, baik kepulauan maupun daratan. Pelaksanaan pilkades itu sendiri akan dilaksanakan pada akhir tahun 2019.
“Nanti pelaksanaannya (pilkades serentak, red) itu antara bulan oktober atau november tahun 2019,” Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, Kamis (24/1/2018).
Sedangkan untuk tahapan pelaksanaan, kata Masuni akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian atau pihak kodim. Jika pihak keamanan siap pilkades serentak akan dilaksanakan satu tahap di 226 desa. Jika tidak, kata Masuni maka akan dilaksanakan menjadi dua tahap.
“Jadi itu akan dilaksanakan satu tahap atau dua tahap, kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, kalau pihak pihak keamanan siap, maka akan dilaksanakan satu tahap, kalau tidak siap maka akan dibagi menjadi tahap,” Tambahnya.
Selain itu, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas pada pelaksanaan pilkades serentak 2019, Masuni menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat.
“Kita juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga pada pelaksanaan pilkades itu nanti tidak ada apa-apa dan aman,” Tukas Mantan Kadis Pendidikan itu. (Lam/Lim)