Tahanan Narkoba Akad Nikah di Masjid As Siddiq Polresta Sidoarjo

Kedua Mempelai saat Melangsungkan akad nikah di Masjid As Siddiq

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Tidak menjadi halangan bagi seorang Ryan Dwi Agus Diantoro tahanan narkoba untuk menjalankan akad pernikahan dengan seorang gadis pujaannya Fina Anjelina (18), warga Gedangan. Kedua mempelai melangsungkan akad nikah di Masjid As Siddiq Polresta Sidoarjo, Senin (24/6/2019).

“Saya terima nikahnya Fina Anjelina Binti Selamet Sampurno dengan mas kawin uang tunai Rp 100.000 dibayar tunai,” ucap  Ryan Dwi Agus Diantoro dihadapan penghulu.

Prosesi akad nikah kedua mempelai dilakukan oleh anak petugas KUA Mochtar. Hadir kedua keluarga mempelai untuk menyaksikan langsung akad nikah dan para petugas kepolisian.

Kasat Tahti Polresta Sidoarjo, Iptu Darmadi mengatakan, pihaknya tetap memfasilitasi dan memberi pelayanan terbaik bagi tahanan yang melangsungkan pernikahan, meski statusnya terlibat kasus apapun. 

“Tahanan yang akan melangsungkan pernikahan kami fasilitasi. Kita saling menghargai, polisi itu melayani masyarakat,” tuturnya.

Tidak hanya proses pernikahan, Darmadi menyebut, semua tahanan mempunyai hak-hak, baik hak politik dan hak keperdataan.

Hak politik contohnya, semua tahanan yang berkewajiban mencoblos dalam Pilpres maupun Pileg yang beberapa waktu lalu juga difasilitasi untuk bisa mencoblos.

“Nah, hak keperdataan itu salah satunya dengan melayani tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Urusan lain seperti masalah keluarga atau perihal hak ahli waris juga biasa kita fasilitasi,” tukasnya.

Usai akad nikah, kedua mempelai tersebut harus berpisah. Pengantin pria kembali masuk ruang tahanan dengan kawalan anggota dan Pengantin wanita pulang dengan didampingi keluarganya.

Sebelumnya, Ryan Dwi Agus Diantoro diamankan Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo pada bulan April lalu karena terbukti memiliki narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 1 Gram. (Mal/Lim)

Leave a Comment