Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Aug 2020 19:44 WIB ·

Syafiuddin Asmoro : Pemerintah Jangan PHP dengan UU Pesantren


Syafiuddin Asmoro : Pemerintah Jangan PHP dengan UU Pesantren Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – H.Syafiuddin,S.Sos anggota komisi V DPR RI menyoroti UU Pesantren Nomer 18 tahun 2019, hampir satu tahun di undangkan, UU Pesantren menyisakan beberapa pekerjaan rumah (PR),hal ini disampaikan saat rapat kerja dengan Kementerian PUPR,Kamendes DAN kemenhub terkait laporan Keuangan Pusat Tahun Anggaran 2019 dan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2020 ,di Gedung Komisi V DPR RI.

Menurut Politikus PKB asal Dapil XI (Madura), pentingnya pemerintah memberikan alokasi anggaran secara pasti sebagaimana pendidikan formal ditetapkan 20 persen dari APBN, sementara UU Pesantren tidak diamanatkan walaupun 1 persen.

“Oleh karena itu, sangat tidak adil dan bijak jika Pondok tidak dialokasikan anggaran, Bahkan kalau perlu pesantren diberikan alokasi anggaran atau porsi yang lebih besar dengan pendidikan formal, mengingat sepak terjang perjuangan santri atau pesantren pra dan paska kemerdekaan, ” Lanjut Syafi

Masih menurut Syafiudin, UU Pesantren Nomer 10 di Undangkan sampai saat ini peraturan turunannya belum juga ada, baik itu Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Meteri (Kepmen), karena tanpa itu tidak bisa dieksekusi UU Pesantren tersebut, jangan sampai UU Pesantren hanya sekedar PHP.

“Pemerintah berkewajiban memberikan anggaran atau alokasi,walapupun pesantren sudah terbiasa mamandiri, ” Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA