Surabaya Resmi Terapkan Sistem e-tilang Hari Ini

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono, meresmikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang Surabaya di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1/2020).

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono, meresmikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang Surabaya di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1/2020). Nantinya, para pengendara yang melakukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai ketentuan berlaku.

“Kami harap penerapan e-tilang ini, seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien,” kata Istiono, di sela peresmian e-tilang.

Istiono menjelaskan, e-tilang merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan Closed Circuit Television (CCTV). CCTV yang digunakan, kata Istiono, dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran, dan menyanjikan data kendaraan bermotor pelanggar secara otomatis. “Jadi program ini mengarah pada aktivitas intelijen, dan alat ini mampu menggantikan manusia,” katanya.

Rekaman CCTV tersebut, lanjut Istiono, dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Istiono menegaskan, penerapan e-tilang ini tujuan utamanya adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta memudahkan penindakan terhadap pelanggaran.

“Maka dari itu perlu adanya inovasi seperti yang telah dilaksanakan di wilayah Polda Metro Jaya dan Jawa Timur ini. Karena eranya sudah 4.0,” ujar Istiono.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menambahkan, penerapan e-tilang ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas. Luki optimistis penerapan e-tilang mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat. Apalagi, CCTV yang digunakan tersebut juga mampu merekam berbagai tindakan kejahatan jalan.

“Jadi manfaatnya banyak untuk mencegah kejahatan juga bisa. Kalau nanti karyawannya para bupati, kepala bagian mau pergi kemana-mana, hati-hati, karena di pintu pintu perbatasan Surabaya sudah dipasang CCTV,” ujar Luki.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan Kota Surabaya siap diterapkan e-tilang. Risma, sapaan akrabnya, menyebut hampir semua jalan di Surabaya telah dipasang CCTV. Kelebihan CCTV yang dipasang itu mampu mendeteksi kecepatan 400 kilometer per jam, dan bisa menangkap siapa yang mengemudikannya.

“Bahkan untuk di dalam mobil bukan hanya wajah, gerak gerik pengendara juga terdeteksi, dan terkoneksi dengan data kependudukan seluruh Indonesia,” kata Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu. (Amal Insani)

Leave a Comment