SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penghujung tahun 2019, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi kembali melakukan pelantikan kepada disejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pada hari Senin tanggal 29 Desember, tak tanggung-tanggung sebanyak 200 undangan disebarkan kepada sejumlah pejabat diteras utama.
“Memang benar ada pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas yang akan dilakukan di pendopo agung Trunojoyo Bupati Sampang,” kata Kabag Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwaidi melalui jaringan selluler pribadinya.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan jumlah pejabat yang akan dilakukan pelantikan, hanya saja untuk jumlah undangan yang sudah tersebar sebanyak 200 undangan, termasuk dirinya pribadi juga mendapatkan.
“Saya kurang paham untuk jumlahnya, yang jelas ada 200 undangan yang tersebar,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah, Bupati Sampang mengeluarkan empat Peraturan Bupati (Perbup) baru, artinya ada perubahan terhadap nomenklatur yang ada, meliputi Sekretariat Daerah, Kecamatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
“Artinya kalau ada perubahan otomatis harus dilakukan pelantikan, kalau masalah isi yang dilantik itu menjadi kewenangan Bupati Sampang,” jelasnya.
(Abdul Wahed)