Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Nov 2019 10:23 WIB ·

Sumenep Buka Pendaftaran CPNS, Ada Formasi Khusus Disabilitas


Sumenep Buka Pendaftaran CPNS, Ada Formasi Khusus Disabilitas Perbesar

Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Majid

SUMENEPLingkarjatim.com, Mulai Senin (11/11) pukul 23.00 Wib hingga tanggal 25 November pukul 00.00 Wib, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan data kebutuhan sebanyak 350. Namun, yang di acc lebih sedikit, sehingga Sumenep memiliki jatah 310 CPNS dari berbagai formasi.

“Kita ajukan 350. Tapi sesuai SK Menpan RB nomor 625 tahun 2019, kita turun (menjadi, red) 310,” kata Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid, Senin (11/11).

Dari semua jatah itu, kata dia, formasinya antara lain tenaga pendidik (guru) sebanyak 103, tenaga kesehatan 95, tenaga tekhnis 112, yang terdiri dari cum laode 2, disabilitas 6, dan umum yang bisa diakses disabilitas 2.

Penyandang disabilitas sendiri, sebagai prasyarat harus mampu melaksanakan tugas seperti mengetik, menganalisis, menyampaikan buah fikiran, dan berdiskusi. Selain itu, penyandang disabilitas itu harus mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik.

Penyandang disabilitas juga harus mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda. Serta dapat menjalankan tugas kedinasan jika diterima sebagai CPNS Pemkab Sumenep.

“Juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya,” tambahnya.

Kata Majid, BKPSDM telah menyediakan desk pendaftaran CPNS du kantor BKPSDM jl.Dr. Cipto, Sumenep. Desk itu sebagai pusat konsultasi tentang pendaftaran CPNS tahun 2019. Desk ini buka setiap hari mulai pukul 07.00 wib hingga jam 21.00 wib.

“Desk ini fungsinya untuk menampung atau menerima pelamar yang kurang paham,” kata mantan Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep itu.

Untuk disabilitas sendiri, nantinya akan ada perlakuan khusus. Pendaftar akan dipanggil ke BKPSDM untuk dilihat kesesuaian jenis disabilitas dengan jenis formasi orang itu mendaftar.

Saat ini, kata Majid, setidaknya sudah ada 20 orang yang melakukan konsultasi sejak pendaftaran diumumkan tadi malam, baik datang langsung ke kantor BKPSDM, maupun konsultasi lewat telephone.

Sebagai pusat informasi via online, masyarakat yang hendak mendaftar bisa mengakses melalui website http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA