Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Apr 2022 16:18 WIB ·

Strategi Walikota Entaskan Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Surabaya


Strategi Walikota Entaskan Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Surabaya Perbesar

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan telah memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan Lurah se-Surabaya. Pengarahan itu terkait Evaluasi Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 dan Penyusunan Perencanaan Tahun Anggaran 2023, untuk akselerasi program kerja prioritas tahun 2021-2026.

Eri mengaku menginginkan program kerja tahun 2022 telah disesuaikan dengan Visi Kota Surabaya, yakni Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan. Sebab, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Kota Pahlawan.

“Saya berharap dalam penentuan anggaran, tidak lagi ditentukan. Tapi Kepala PD, sampai dengan Lurah harus menyampaikan program dan anggaran yang dibutuhkan,” kata Eri, Sabtu (16/4/2022).

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh Kepala PD, sampai dengan Lurah untuk melakukan pemetaan terhadap program kerja dengan skala prioritas. Setelah itu, diwajibkan untuk melakukan pemaparan atau presentasi, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Wali Kota, dan Tim Ahli Wali Kota.

“Saya juga akan ikut mendengarkan paparan dari inovasi program yang telah dibuat. Setiap bulan, mereka akan menjelaskan inovasi yang dilakukan untuk mencapai program tersebut. Mereka juga akan mencatat hasil dari program, sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL