BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabupaten Bangkalan hanya menunggu waktu untuk mengetahui hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksaan keuangan (LHP BPK). Namun sampai saat ini masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih melakukan klarifikasi perihal LHP BPK tahun 2016.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Hadhari mengaku bahwa proses LHP BPK tidak bisa sekaligus namun harus bertahap. Dan sampai saat ini masih ada OPD yang ingin klarifikasi. “Sampai detik ini masih ada teman-teman yang masih ingin klarifikasi,” ujarnya saat ditemui, Jumat (02/06/2017).
Klarifikasi tersebut lanjutnya bertujuan untuk memperjelas dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Karena menurutnya masing-masing OPD mempunyai beberapa opsi saat di periksa. “Nah kita hanya memfasilitasi, karena mereka kan punya beberapa opsi yang disampaikan,” jelasnya.
Namun ia menegaskan untuk penyerahan LHP BPK Kabupaten Bangkalan tahun 2016 tidak akan bergeser, yaitu tetap pada tanggal 10 Juni 2017 mendatang. “8 hari lagi sudah bisa diketahui statusnya apa untuk LHP BPK tahun 2016,” imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menganggap klarifikasi yang dilakukan oleh beberapa OPD masih di anggap wajar. Ia menjelaskan jika ada temuan dari hasil pemeriksaan maka harus dikembalikan.
Yang lebih penting bagi Mahmudi, adalah status opini LHP BPK Bangkalan tahun 2016. Menurutnya lebih baik status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) asal tidak ada penyimpangan dari pada status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi ada penyimpangan. “Ya apa gunanya status WTP tapi masih ada penyimpangan kan percuma,” ujarnya. (Zan/Lim)